Alasannya, Apple menilai semua perangkat tersebut melanggar hak paten dari segi desain, utilitas, dan kemasan dagang.
Menurut laporan dari CNET, kerugian yang diderita dari 8 perangkat ini adalah sekitar US$460.8 juta (Rp 4,3 triliun).
Gugatan Apple atas berbagai produk Samsung memang semakin memanas. Sebelumnya, perusahaan yang dibangun oleh Steve Jobs ini berhasil membuat Samsung wajib membayar sekitar US$ 1 miliar (Rp 9,5 triliun).
Kemenangan Apple ini terkait dengan pengadilan yang menyatakan Samsung bersalah telah melanggar beberapa paten seperti desain, icon di User Interface, fitur pinch to zoom (zoom dengan dua jari melebar ke arah berlawanan), fitur twist to rotate, dan yang lainnya.