Film Innocence of Muslim yang menghujat Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW tetap muncul di situs YouTube, meskipun Kemenkominfo sudah meminta pemblokiran.
Pekan lalu, Google mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia untuk memblokir film tersebut yang diakses dari Indonesia. Sejumlah film yang diunggah ke situs itu tidak bisa diakses dari alamat IP Indonesia.
Namun, masih banyak orang yang mengunggahnya sehingga film tersebut tetap bermunculan. Film itu tidak hanya diunggah dengan judul ‘Innocence of Muslim’ melainkan dengan judul-judul bervariasi. Misalnya, pagi ini ditemukan sebuah film yang diunggah dengan judul 'Innocence of Muslims' Full Movie Uncut HD.
Anehnya, film tersebut diunggah pada 13 September 2012 atau bertepatan dengan pengumuman pemblokiran oleh Google sebagai pengelola situs YouTube. Pada saat itu, Kemenkominfo juga menyatakan sebanyak 16 film telah diblokir.
Google menyatakan telah menyensor klip video itu di Indonesia dan India serta menghapus sama sekali di Mesir dan Libya. “Kami melarang akses kepada film itu di negara yang memang film demikian tergolong ilegal seperti di India dan Indonesia, Libya dan Mesir. Apalagi hal itu sangat sensitif di negara-negara tersebut,” ujar Google sebagaimana diberitakan Huffington Post, beberapa waktu lalu.