Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Habonaran Nainggolan menyatakan, sebelum memperkosa, pelaku menguras harta benda milik korban. "Adapun barang berharga milik korban yang diambil yaitu 3 ipad, 2 telpon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta," ujar Reinhard, Senin (29/4/2013).
Reinhard menuturkan wanita asal Perth itu berlibur di Bali bersama dengan keluarganya yang berjumlah delapan orang. Leylani Reinhard diperkosa pada Sabtu (27/4) dini hari, sekitar jam 04.00 Wita, di tempatnya menginap di vila Damais, Kuta Utara, Bali.
Di vila itu mewah itu, Reinhard mengaku keluarga Leylani menyewa tiga kamar. Ketika perampok masuk ke dalam kamar, korban saat itu sedang tertidur pulas sendirian.
"Tiba-tiba dia ditodong pisau dan dipaksa membuka brankas uang. Karena tidak ada isinya, pelaku kemudian mengambil dompet Leylani. Pelaku lalu memperkosa korban di atas tempat tidur dan dari hasil visum rumah sakit, ada luka di kelamin korban," imbuh Reinhard.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Reinhard menduga pelaku lebih dari satu orang. "Vila itu biasanya dijaga seorang security, tapi saat kejadian security sedang tidak berjaga," tutupnya.