Maharani yang mengenakan baju putih, memberikan pengakuan mengejutkan. Ia diminta tersangka kasus itu Ahmad Fathanah datang ke Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013, pukul 17.00 WIB. Dia berangkat dari rumah temannya ke hotel dan tiba lewat pukul 17.00 WIB.
"Sampai di sana bertemu Ahmad Fathanah di kafe, berbincang sebentar, dan dia (Fathanah) mengajak ke atas, ke kamar," kata Maharani saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama,Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Ia diajak Fathanah ketemuan di Le Meriden setelah kenalan sehari sebelumnya di salah satu mall di Jakarta. Setelah berada di kamar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi datang. Fathanah yang membuka pintu. "Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak lihat, saya di kamar mandi," katanya.
Ia turut dibawa oleh KPK. "Barang saya diamankan. Tas, seluruh isi (tas), HP semuanya. Uang didompet saya Rp10 juta (dari Fathanah)" kata dia.
Nah, Rani mengaku, uang Rp10 itu diberi oleh Fathanah. "Dikasi sama Ahmad Fathanah uangnya," kata Rani.
Jaksa Penuntut Umum KPK M. Roem yang mendapat kesempatan bertanya kemudian mencecar soal uang Rp10 juta itu. Rani awalnya mengaku untuk menemani Fathanah.
Namun, jaksa tak percaya. Ia meminta saksi mengingat kembali keterangannya, apakah sudah benar apa yang disampaikannya itu. Lalu, jaksa menyebutkan poin 6 Berita Acara Pemeriksaan Maharani di hadapan penyidik KPK.
"Diajak berhubungan intim (ML)?" kata Jaksa. Rani dengan lugas menjawab, "Iya." Jaksa melanjutkan apakah diberikan uang kaitannya ajakan itu (berhubungan intim). "Iya," imbuh Maharani.