Konflik Sunni-Syiah Merembet ke Jember

Headline
Konflik Sunni-Syiah tak hanya terjadi di Madura, tapi juga di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah daerah dinilai tidak tegas.

Sejak memasuki Ramadan kemarin, mendadak muncul spanduk sejumlah titik di Kecamatan Puger. Isinya menyebut ajaran salah satu habib yang diduga Syiah sebagai ajaran sesat dan menyesatkan. Lima spanduk sudah diturunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

"Tinggal dua spanduk. Dua spanduk ini kelihatannya dijaga oleh masyarakat sana agar tak diturunkan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember Ahmad Halim Subahar, Senin (27/8/2012).

Pada dua spanduk itu terdapat lambang MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan NU (Nahdlatul Ulama). "Padahal secara organisasi, MUI tidak pernah memerintahkan pemasangan spanduk itu," kata Halim. Hal serupa juga dinyatakan KH Kholil Asyari, anggota DPRD Jember yang juga tokoh NU di Puger.

Halim menegaskan, MUI tidak boleh terlibat dalam konflik di masyarakat Puger. Ia menyerahkan masalah spanduk tersebut kepada Satpol PP. "Bukan tugas MUI dan NU menurunkan spanduk," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi sepakat, bahwa perlu ada upaya untuk mencegah konflik Sunni-Syiah agar tak meluas di Jember. "Pemkab harus melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 55/2012 tentang pembinaan kegiatan keagamaan dan pengawasanb aliran sesat di Jawa Timur.

Dalam Pergub itu, Pemprov menyerahkan ketentuan sesat atau tidaknya sebuah ajaran kepada MUI. Jika MUI sudah menentukan Syiah sesat, maka perlu ada tindak lanjut untuk mengimplementasikan hasil keputusan tersebut.