KPK Temukan Pihak Lain Terlibat Kasus Wisma Atlet

Headline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hal-hal yang menarik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus suap pembangunan wisma atlet, Jakabaring, Palembang, yang membelit Angelina Sondakh.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik menemukan kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus Angelina Sondakh tersebut. "Ada perkembangan menarik dari laporan PPATK dan akan dikembangkan KPK," kata Johan Budi di kantornya, Senin (27/8/1202).

Kasus suap pembangunan wisma atlet menyerempet nama baru yang diduga ikut terlibat. Anggota DPR berinisial Mirwan Amir disebut-sebut pernah mentransfer dana kepada presenter TV berinisial Tina Talisa. Transfer itu dilakukan beberapa kali pada pertengahan 2011 dengan jumlah mencapai Rp120 juta. Tina Talisa memiliki hubungan kerabat dengan Mirwan Amir karena diperistri Amrinur Octa Jaya. Octa disebut sebagai adik Mirwan Amir.

Pada pada akhir 2009 hingga awal 2011, Mirwan juga tercatat pernah membeli tiga unit mobil mewah Range Rover tahun 2011 seharga Rp2 miliar, Mercy C200 tahun 2010 seharga Rp600 juta dan tahun 2009 BMW seri X3 seharga Rp600 juta. Ketiga mobil itu dibeli atas nama suami Tina Talisa yakni Octa.