Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III telah memberi banyak kejutan. Namun di saat bersamaan, manuver KPK justru menuai kontroversi. Ada apa dengan KPK pimpinan Abraham Samad ini?
Awal kepemimpinan Abraham Samad di KPK menuai apresiasi publik. Sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik, direspons cepat oleh KPK. Mulai penetapan tersangka Miranda Swaray Ghultom dalam kasus cek pelawat, penetapan tersangka Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet, dan yang terbaru penetapan tersangka bekas Direktur Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo yang menuai kontroversi.
Namun dalam perjalanannya, beberapa kasus tersebut justru seperti jalan di tempat. Seperti Angelina Sondakh yang semula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, justru dalam kenyataannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hingga saat ini, berkas pemeriksaan Angie juga belum masuk ke Pengadilan Tipikor.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menyayangkan molornya waktu persidangan KPK terhadap beberapa kasus korupsi. "Kenapa kepastian hukum seolah-olah diabaikan oleh KPK," sesal Nasir di gedung DPR, Kompleks Parlemnen, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Menurut dia, kepastian hukum juga sangat dipengaruhi soal waktu. Pihak yang dijadikan tersangka tidak segera diproses ke pengadilan. "Asas peradilan itu salah satunya soal kepastian hukum," tegas Nasir.
Situasi ini, kata Nasir, menimbulkan asumsi negatif di publik. Kesan KPK tidak hati-hati dalam menetapkan tersangka pada akhirnya muncul. "Tapi kita berprasangka positif, KPK tetap prudence. Walaupun jika dilihat cerita soal penetapan tersangka, pimpinan satu bilang begini, pimpinan lain bilang begitu. Sehingga publik bertanya-tanya mengapa selalu ada polemik," sesal Nasir.
Informasi soal manuver KPK yang menuai polemik ini juga muncul ihwal ramai-ramai penggeledahan Kantor Korlantas akhir Juli lalu oleh KPK. Penggeledahan kantor itu menimbulkan polemik. KPK mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Polri, begitu juga sebaliknya.
Informasi yang diterima INILAH.COM mengungkapkan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan Kepala Polri Timur Pradopo sesaat sebelum penggeledahan di Korlantas ternyata tidak membahas soal penggeledahan. "Dia hanya menanyakan perkembangan tindak lanjut penyelidikan Polri terhadap kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas dan mengungkapkan keinginan KPK untuk mengambilalih penanganan kasus korupsi itu jika terhambat di Polri," ungkap sumber tersebut.
Atas pernyataan tersebut, menurut sumber INILAH.COM, Kapolri Timur Pradopo mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus korupsi di Korlantas. Rencana KPK mengambilalih kasus Korlantas, Timur menyebutkan terlebih dahulu dilihat perkembangan selanjutnya.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan kesan terlambatnya sejumlah kasus yang ditangani KPK sangat ditentukan dengan perhitungan waktu oleh KPK. Karena menurut Martin, sikap ini dalam rangka prinsip kehati-hatian. "Yang perlu dijaga, kasus sudah disidik, tiba-tiba ada kasus baru, kasus lama ditinggalkan. Terlambat tidak apa-apa tapi kasus harus diteruskan," ujar Martin.