Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/1/2013), sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Liu Te Hui akan berhubungan badan dengan seorang PSK berinisial N (19).
Ketika akan berhubungan badan untuk kedua kalinya, korban mengerang dan kemudian tewas dengan posisi tengkurap menindih tubuh PSK yang disewanya.
Petugas Polsek Metro Taman Sari yang mendapat laporan tiba di lokasi melakukan identifikasi. Korban yang beralamat di Mess PT Pindo Deli Perawang Tualang, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. Tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Oleh petugas, jenazah korban selanjutnya dikirim ke RSCM untuk dilakukan visum.