Perempuan muda pemasok PSK Uzbekistan

Ilustrasi (Tempo/Fully Syafi)
Bisnis perempuan penghibur dari Asia tengah dikendalikan oleh perempuan berusia 20 tahun.



Bisnis prostitusi di Tanah Air seakan tiada henti. Bisnis esek-esek ini kian menggurita, bahkan sampai mendatangkan perempuan-perempuan cantik dari luar negeri, seperti China dan Uzbekistan.

Belakangan, diketahui ternyata salah satu penyuplai wanita penghibur asal Uzbekistan adalah seorang wanita buronan, Nadia Dobosh (20), WN Ukraina. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu di apartemen Gateway Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi dua pekan lalu (2/2).

Dari hasil penyelidikan polisi, Nadia merupakan buronan interpol Mabes Polri karena memperdagangkan wanita Uzbekistan untuk menjadi pelacur ke Indonesia.

Kemarin, Kombes Hasan Malik, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Mabes Polri mengungkapkan, Nadia menjual wanita asal Uzbekistan bersama kekasihnya yang terlebih dahulu tertangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui Nadia telah menjual sembilan wanita Uzbekistan usia 18-20 tahun.

"Yang bersangkutan memperdagangkan wanita untuk menjadi pekerja seks komersial, ada 9 orang masuk ke Indonesia," kata Hasan Malik dalam keterangan persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Senin (11/2).

Hasan menjelaskan, kekasih Nadia yang sebelumnya telah ditangkap interpol bernama bernama Samir Husib WN Uzbekistan. Wanita-wanita Uzbekistan itu dipekerjakan sebagai wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersil (PSK).

"Masuk ke Indonesia usia 18-20 tahun untuk bekerja sebagai PSK di tempat-tempat hiburan, diperdagangkan ke Indonesia khususnya Jakarta dan sekitarnya. Diperdagangkan bulan Mei 2012, kami belum dapatkan berapa tarifnya," papar Hasan.

Nadia Dobos ditangkap bersama beberapa tersangka lainnya, berinisial DA bin M, MP alias UC dan H dengan barang bukti 2 gram sabu di Apartemen Gate Away, Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan (1/2).

Hasan menuturkan Kepolisian Kiev, Ukraina, sebelumnya telah menerbitkan catatan merah (red notice) terhadap Nadia Dobos sejak tahun lalu, setelah dinyatakan terlibat kejahatan perdagangan manusia pada Mei 2012.


Sumber: Merdeka.com