Briptu Rani tidak terlibat kasus pidana. Polwan berparas cantik itu meninggalkan tugasnya di bagian perencanaan polres selama tiga bulan.
Briptu Rani sempat dikabarkan membawa uang operasional. Kabar tersebut dibantah Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati.
"Dia (Briptu Rani, red) masuk DPO kita bukan karena membawa uang operasional tapi murni karena pelanggaran disiplin yang dilakukannya," ungkapnya.
Foto syur yang menyebar di jejaring sosial, juga bukan penyebab Briptu Rani masuk DPO Polres Mojokerto. Sidang pemecatan dirinya akan digelar.