Kronologis Kecelakaan Maut Dul Versi Polisi

Headline
Polda Metro Jaya memberikan keterangan resmi kronologis kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra bungsu Ahmad Dhani, di jalan tol Jagorawi KM 8, Minggu (8/9) dinihari.

"Pada hari Minggu pukul 00:45 WIB (terjadi tabrakan) antara 3 buah mobil, sedan Mitsubishi Lancer, mini bus Toyota Avanza, dan Grand Max," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Rikwanto menambahkan, dari kecelakaan tersebut enam orang dinyatakan tewas dan sembilan lainnya mengalami luka-luka.

"Dari hasil olah TKP, kami dapatkan mobil Lancer berasal dari Bogor ke Jakarta, kehilangan kendali, masuk pembatas jalan dan masuk arah Jakarta ke Bogor, menabrak langsung Grand Max berisi ena orang. Lancer milik Abdul Qodir Jaelani, Grand Max milik Nugroho Brury Laksono yang meninggal dua orang dan Avanza milik Hendro Sasongko. Di Grand Max ada enam orang, di Avanza ada tujuh orang. Jadi yang meninggal enam orang yang dirawat 9 orang," paparnya.

Di dalam mobil yang dikendarai Dul terdapat seorang laki-laki bernama Noval, temannya, yang mengalami luka serius.

"Di Lancer ada dua orang, Abdul Qodir dengan Noval yang saat ini juga terluka parah," jelasnya.

Namun polisi belum mengambil kesimpulan terkait kecelakaan maut tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kecelakaan mobil yang melaju dari arah Bogor menuju Jakarta tersebut.

"Lalainya nanti kami ketahui dari olah TKP. Sementara yang kami dapatkan mobil Lancer kehilangan kendali, penyebabnya apa kami lihat dari hasil olah TKP. Dul dari Bogor ke Jakarta, sebelumnya ke mana masih ditelusuri karena awal menolong mereka yang luka parah," tuturnya.