Sebagaimana dilaporkan BBC, Jumat (25/1/2013), ibu tersebut mengaku terpaksa menjual anak gadisnya untuk membayar denda sebesar 450 ribu rupee atau sekitar Rp80,8 juta kepada dewan desa di mana ia tinggal. Ibu tersebut dikenai denda karena melanggar aturan adat.
Polisi menyebutkan anak perempuan tersebut dijual sebulan lalu. Kasus ini terbongkar ketika si gadis melarikan diri dari pasangan yang membelinya. Polisi juga menangkap pasangan yang membeli anak tersebut dengan tuduhan perdagangan manusia.
Polisi menyebutkan gadis tersebut dijual sebulan lalu. Kasus ini terbongkar ketika si gadis melarikan diri dari pasangan yang membelinya. Pembelinya kemudian mengejar sang gadis. Namun gadis itu lari ke sebuah restoran dan meminta pertolongan kepada orang-orang. Pengunjung restoran itu kemudian melaporkan ke polisi.
Gadis tersebut menceritakan, pasangan yang membelinya telah berulang kali memukulinya. Ia rencananya akan dijual kembali kepada seseorang di Mumbai. “Kami menangkap si ibu dan pasangan yang membelinya yang bernama Tarachand Jat dan Santra Devi,” ujar kepala polisi anti-trafficking di distrik Tonk, Rakesh Verma
Kemiskinan dan keputusasaan mendorong orang-orang di Indonesia untuk menjual anak mereka. Bahkan banyak anak perempuan yang dijualbelikan untuk dijadikan pekerja seks.