"Dia mantan wartawan infotainmen. Production House untuk sebuah stasiun televisi," ujar Priyagus Widodo, kuasa hukum R melalui telepon seluler, Senin (25/2).
R saat jumpa pers terang-terangan mengakui di kediaman RA, daerah Lebak Bulus, biasa digunakan untuk pesta narkoba. "Benar, tadi prescon si R yang notabene, yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA (Raffi Ahmad) pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," kata Priyagus.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, R dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2) tersebut menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan berkerudung hitam.
"Saya sendiri baru ditunjuk sebagai kuasa hukum baru hari ini," kata Priyagus.