Pelapor Raffi Narkoba, Mantan Reporter Infotainmen

Headline
Perempuan yang mengadukan Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial R. Perempuan tersebut pernah berprofesi sebagai reporter infotainmen.

"Dia mantan wartawan infotainmen. Production House untuk sebuah stasiun televisi," ujar Priyagus Widodo, kuasa hukum R melalui telepon seluler, Senin (25/2).

R saat jumpa pers terang-terangan mengakui di kediaman RA, daerah Lebak Bulus, biasa digunakan untuk pesta narkoba. "Benar, tadi prescon si R yang notabene, yang memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA (Raffi Ahmad) pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," kata Priyagus.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, R dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/2) tersebut menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan berkerudung hitam.

"Saya sendiri baru ditunjuk sebagai kuasa hukum baru hari ini," kata Priyagus.