Terkait kasus ini, Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulteng menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Jalan Rajawali 28, Palu, Jumat (29/3/2013).
Direktur KPPA Mutmainah Korona yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada Sabtu (23/3/2013) lalu.
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan KPPA, pelaku memaksa korban dengan mengancam menggunakan pistol. "Oknum polisi tersebut sempat mengacungkan pistol ke arah korban. Ya karena ketakutan, dengan terpaksa FM melayani anggota polisi tersebut. Dan ini bukan sekali terjadi, tapi berulang," ujar Mutmainah.
Mutmainah berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan diperoleh korban.