Koran-koran Arab ramai mengabarkan berita yang bersumber dari polisi Syariah Arab Saudi. Para perempuan tetap terbatas hak boleh naik sepeda dan sepeda motor hanya di kawasan-kawasan rekreasi.
Koran Al-Yawm terbitan Senin (1/4) mengutip sumber kepolisian Syariah yang ogah disebut pangkat dan namanya mengatakan, perempuan boleh naik sepeda di taman dan kawasan wisata.
Asal ditemani oleh lelaki muhrimnya dan berbaju abaya yang tertutup dari kepala hingga jari-jari kaki. Kerajaan Bani Saud ini menganut interpretasi ajaran Islam sangat kolot dan melarang wanita menyetir kendaraan. Perempuan juga dilarang naik sepeda motor atau sepeda kayuh di tempat-tempat umum.
Al-Yawm tak menjelaskan apa sebab utama yang memicu kerajaan Arab Saudi menghapuskan larangan itu. Polisi Syariah itu bilang, perempuan tidak boleh menggunakan sepeda dan sepeda motor untuk transportasi sehari-hari namun “hanya untuk hiburan” dan mereka menghindari kerumunan para lelaki belia “untuk menghindari pelecehan”.