"Kasus ini sudah kita tangani dan anggota yang ada dilapangan masih melakukan pencarian barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi termasuk para siswi yang menjadi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Susanto, Rabu (6/11/2013).
Sementara, berdasarkan data dan keterangan dari siswi SMKN Paron, yang menjadi korban kebejatan, guru tidak tetap (GTT), aksi bejat guru yang hanya bermodalkan SK pengakatan dari kepala sekolah tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Dalam menjalankan aksinya pelaku meminta menjadi siswa untuk menjadi kekasihnya. Selanjutnya, para korban diajak berfoto di berbagai lokasi dengan alasan bakal dijadikan model ikon SMKN tempatnya mengajar itu.
Jika semua itu dituruti, pelaku mulai melancarkan aksi dengan meraba, menciumi, memeluk-meluk tubuh siswinya, bahkan ia juga sering kali meminta siswinya telanjang untuk didokumentasikan fotonya.
Salah seorang korban, siswi kelas 11 juruan Akuntansi, ST (17) mengaku, awalnya para korbannya dijanjikan sesuatu. Jika siswi korban pencabulan mau dijadikan kekasih (pacar) oknum guru itu, bakal diberikan nilai lebih dan dituruti semua kemauan korban.
"Jika sudah mau dijadikan pacarnya, maka siswi akan diajak kemana-mana sama oknum guru itu. Mulai karaoke, ke Sarangan dan seringkali diajak ke benteng Pendem, Ngawi serta sejumlah lokasi wisata dan hiburan lainnya," ucapnya.
Selain itu, ST mengungkapkan dirinya dan korban lainnya tidak mau melaporkan ulah oknum guru bejat itu lantaran diancam bakal tidak diberi nilai sama sekali pada mata pelajaran yang diajarkan oknum guru bejat itu.
"Saat diajak ke Sarangan saya pertama diraba-raba dan dipaksa bugil (membuka semua pakaian) untuk difoto. Setelah pulang saya cerita ke teman-teman, ternyata tidak hanya saya yang diminta bugil, semua korban juga dipaksa seperti itu. Korbannya sekitar 15 siswi lebih," katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri Paron, Kabupaten Ngawi, Parjono, mengaku sudah memecat BS yang mengajar mutan lokal di sekolahnya tersebut."Yang bersangkutan saat ini sudah dinon aktifkan. Dan saat ini kasus ini kita serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Sumber: beritajatim