Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari mengatakan T, A dan P, siswa kelas XII sebuah SMK di Jakarta Timur dilaporkan telah menyetubuhi siswi kelas XI berinisial NFR (16), hingga hamil dua bulan.
"Salah satu pelaku yang berinisial T merupakan mantan pacar korban. Sekolah pelaku dan korban berbeda tapi masih satu yayasan dan lokasi gedung sekolah mereka satu area," katanya, Kamis (12/12/2013).
Sri menjelaskan, korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku berinisial T di area sekolah mereka. Selang beberapa waktu, korban kembali disetubuhi disebuah rumah kos yang berada di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
"Dikamar kos pelaku A dan P ini, korban disetubuhi secara bergilir oleh tiga pelaku secara bergantian," ujarnya.