Ironisnya perbuatan itu dilakukan S setelah mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-69, Minggu (17/8/2014). Keduanya digrebek Satpol PP di sebuah hotel kelas melati.
Saat digrebek, S yang merupakan warga Gelangpengampon, Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan berada di dalam kamar mandi hotel. Sedangkan sang perempuan WK, warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan kedapatan sedang duduk di kasur.
Mereka yang kedapatan berada dalam satu kamar tak mampu menunjukan bukti telah menikah. Maka keduanya dibawa oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dimintai keterangan.
Komandan Regu 3 Satpol PP, Sutarno, menjelaskan penangkapan pasangan bukan suami istri tersebut diawali dari laporan warga yang menyatakan ada pasangan mesum sedang ngamar.
"Sekitar pukul 12 siang, kami langsung menuju hotel yang dimaksud, memang terbukti. Dari keterangan yang laki-laki (S-red) merupakan oknum guru PNS," katanya.
Dari keterangan kepada petugas, S mengaku usai mengikuti upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 69. Mereka berdua beralasan pergi berdua untuk berbelanja. "Alasannya mau belanja tapi justru masuk ke hotel berduaan," kata Sutarno.
Dari kartu indentitas yang diamankan petugas, S berstatus kawin dan bekerja sebagai Guru. Sedangkan WK masih belum kawin dan tertulis pelajar/mahasiswa.
"Yang laki-laki memang sudah beristri, perempuannya belum. Yang perempuan sudah tidak mahasiswi karena sudah lulus," katanya.
Mereka berdua selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Pekalongan untuk menjalani proses hukum. Saat dimintai keterangan, S memilih bungkam dan menghindar dari sorotan kamera.
Sedangkan WK, sempat mengamuk sampai memukul kamera wartawan menggunakan buku saat hendak diwawancara. Namun kemudian, dirinya mengaku kepada wartawan bahwa tidak melakukan apa-apa. "Tidak melakukan apa-apa," kata WK sambil kepalanya terus merunduk.